Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Menteri Komdigi Perintahkan Operator SIM Tertibkan Spam Call

×

Menteri Komdigi Perintahkan Operator SIM Tertibkan Spam Call

Sebarkan artikel ini
Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid.

KOMA.ID, JAKARTA – Indonesia membuka peluang melarang perusahaan melakukan spam call atau panggilan telepon tanpa izin konsumen. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pun meminta operator SIM untuk memutakhirkan data menyusul banyaknya panggilan tak dikenal berkategori spam (spam call) di Indonesia tersebut. Bahkan disebut-sebut, Indonesia menjadi negara kedua yang paling banyak menerima telepon spam.

“Ini kita sedang kerja sama dengan operator. Jadi data-data SIM card itu yang kita lakukan juga, kita mendorong operator untuk melakukan pendataan ulang, pemutakhiran data,” kata Meutya, Jumat (16/5/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Meutya menyebut pemutakhiran data diperlukan mengingat terdapat sekitar 315 juta kartu SIM yang beredar di Indonesia, sedangkan populasi penduduk mencapai sekitar 280 juta.

Menurut Meutya, selisihnya perlu diselidiki, meski secara aturan, satu NIK bisa digunakan untuk meregistrasi tiga nomor.

“Bisa jadi memang ada satu orang yang memiliki beberapa, tapi kan ini perlu kita dalami, gitu. Kalau mereka menemukan ada satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan,” beber dia.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan operator SIM untuk pemutakhiran data tersebut. Nantinya, pemutakhiran data tetap dilakukan oleh operator, namun pemerintah akan meminta laporan secara berkala.

Kita akan meminta laporan secara berkala dari operator mengenai kepatuhan terhadap pembatasan SIM card per-NIK itu maksimal 3, yang ini sudah lama sih Permennya keluar,” jelas Meutya.

Di sisi lain, Komdigi mendorong penggunaan e-SIM bagi pemilik ponsel yang sudah mendukung fitur tersebut. Meski demikian, aturan ini memang tidak bersifat wajib.

“Kita imbau untuk migrasi, karena itu salah satunya untuk juga pengamanan. Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat, gitu ya. Jadi tidak ada atau meminimalisir pencurian data,” imbuhnya.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menambahkan, bahkan pemerintah bisa melarang melakukan spam call atau panggilan telepon tanpa izin konsumen.

“Contoh di Singapura dibuat sistem namanya DNC registration atau Do Not Call registration. WN Singapore yg meregistrasi nomornya di layanan tersebut, tidak boleh nomornya dikirimkan iklan atau spam dan telemarketing,” sambungnya.

Alex menjelaskan bahwa aturan ini bisa dibuat dengan mengubah peraturan pemerintah (PP) lalu dibuat aturan teknisnya melalui peraturan menteri (PM).

“Kita bisa buat dengan revisi aturan PP Denda, lalu buat aturan teknis di PM,” jelasnya singkat.

Rupanya, lebih dari separuh panggilan tak dikenal yang masuk ke ponsel masyarakat Indonesia tergolong spam. Temuan ini diungkap dalam Global Call Threat Report kuartal ketiga 2023 dari Hiya, perusahaan keamanan digital yang berbasis di Amerika Serikat.

Menurut laporan tersebut, sebanyak 56,5 persen panggilan yang diterima di Indonesia adalah spam. Angka tersebut membuat Indonesia menjadi negara kedua dengan tingkat spam tertinggi di dunia, hanya terpaut tipis dari Cile (57%).

Di bawah Indonesia terdapat Argentina (56%), Hong Kong (56%), dan Brasil (46%). Spam didefinisikan sebagai panggilan yang tidak diinginkan, termasuk upaya penipuan dan gangguan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.