Koma.id– Warga yang terdampak pembangunan proyek Rempang Eco-city secara sukarela terus betambah pindah ke hunian sementara yang telah disiapkan oleh BP Batam. Sebanyak 64 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak sudah pindah, pada Senin, 23 Oktober 2023,
Dalam siaran pers BP Batam, yang pindah itu merupakan warga yang berada di kampung Sembulang Tanjung dan Pasir Merah. Pada tahap awal proyek Rempang Eco-city, dampak pemindahan dirasakan oleh lima kampung, dengan dua lainnya, yakni Blongkeng dan Sembulang Hulu, juga akan mengalami pemindahan.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Salah satu warga yang terdampak, Dian, yang berasal dari kampung Sembulang Pasir Merah, melihat pemindahan ini sebagai langkah awal menuju perubahan positif dalam hidupnya dan keluarganya
“Mudah-mudahan kedepannya membawa kebaikan untuk saya pribadi, keluarga saya dan masyarakat Rempang,” katanya dalam siaran pers tersebut.
Sementara itu Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyatakan bahwa pemindahan warga yang terdampak oleh Pengembangan Rempang Eco City adalah sebuah proses yang penuh tantangan.
Meskipun demikian, BP Batam Rudi, tetap berkomitmen untuk menjalankan pemindahan ini dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang kuat, sehingga terus berjalan dengan lancar demi kemajuan proyek dan kesejahteraan masyarakat setempat.








