Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ragam

Mantan Menag Ini Ingatkan NU Harus Berjarak dengan Pemerintah, Tapi Jangan Terlalu Jauh

×

Mantan Menag Ini Ingatkan NU Harus Berjarak dengan Pemerintah, Tapi Jangan Terlalu Jauh

Sebarkan artikel ini
Mantan Menag Ri Lukman Hakim Saifuddin
Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, KH Lukman Hakim Saifuddin.

KOMA.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan Nahdlatul Ulama (NU) agar tetap menjaga independensi dalam menjalankan perkhidmatan, termasuk dalam hubungan dengan pemerintah maupun partai politik.

Pesan tersebut disampaikan Lukman menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Menurutnya, perjuangan NU dalam merawat ajaran Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (ASWAJA) harus selalu berorientasi pada kemaslahatan bersama dan pembangunan peradaban.

Silakan gulirkan ke bawah

Lukman menyebut terdapat lima bidang utama yang perlu menjadi pijakan perjuangan NU, yakni merawat kemanusiaan, menegakkan keadilan, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan serta ekonomi dan sosial masyarakat, memelihara budaya dan lingkungan hidup, serta menjaga kehidupan kebangsaan yang demokratis.

Ia kemudian menyampaikan lima panduan yang dinilai penting bagi jajaran pengurus NU ke depan.

Pertama, Lukman mengingatkan agar jam’iyyah dan jamaah NU tidak kehilangan pijakan terhadap nilai-nilai keaswajaan dan ke-NU-an. Karena itu, setiap langkah organisasi harus tetap berpegang pada sejumlah rujukan dasar NU.

“Setiap ikhtiar menjalankan peran dan tugasnya dalam konteks kekinian, pengurus NU harus selalu meneguhkan diri dengan berpegang teguh pada Rujukan Dasar: Muqaddimah Al-Qanun Al-Asasi NU, Statoeten NU 1926, Khittah NU 1926, dan Penetapan Kembali ke Khittah NU 1984,” tulis Lukman.

Kedua, ia menilai tantangan NU pada abad kedua perkhidmatannya semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun global.

NU, kata Lukman, dituntut mampu mengawal masa depan Islam Indonesia dan dunia di tengah perubahan karakter masyarakat yang semakin urban, terdidik, muda, terdigitalisasi, dan memiliki wawasan global.

Perubahan tersebut juga dipengaruhi perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kondisi itu mengharuskan NU terus beradaptasi dalam pola dakwah, penguatan kemandirian ekonomi, ketahanan budaya, hingga pelestarian lingkungan hidup.

Hal ketiga yang menjadi perhatian Lukman adalah hubungan NU dengan negara dan pemerintahan. Ia menekankan pentingnya menjaga jarak yang proporsional agar NU tidak kehilangan fungsi kritisnya sebagai bagian dari masyarakat sipil.

“Relasi NU dan Negara/Pemerintahan haruslah tetap berjarak. NU tak boleh terlalu dekat sehingga melekat dengan pemerintah, tetapi juga tak boleh terlalu jauh sehingga terpisah sama sekali dari negara,” tegasnya.

Menurut Lukman, hubungan NU dan pemerintah idealnya berjalan dalam pola saling membutuhkan sekaligus saling mengimbangi dan mengontrol.

“Hubungan keduanya merupakan simbiosis mutualisma (saling membutuhkan), tetapi sekaligus juga checks and balances (saling mengimbangi dan saling kontrol),” lanjutnya.

Ia menempatkan NU sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil yang memiliki peran menjaga negara sekaligus menjadi penyeimbang pemerintah dalam kehidupan kebangsaan, kenegaraan, dan kemasyarakatan.

Prinsip serupa, menurut Lukman, juga harus diterapkan dalam hubungan NU dengan partai politik. NU perlu berada pada posisi yang sama terhadap seluruh partai politik dan tidak terseret ke dalam kepentingan politik tertentu.

Dengan posisi tersebut, Lukman menilai NU harus tetap kritis terhadap berbagai persoalan publik, mulai dari dugaan pelanggaran HAM, kebebasan pers, praktik otoritarianisme, militerisasi ranah sipil, kerusakan lingkungan, hingga persoalan pengangguran dan ketimpangan sosial ekonomi.

Keempat, Lukman menekankan pentingnya membangun kemandirian finansial organisasi. Menurutnya, pengorganisasian, penghimpunan, hingga penggunaan dana NU harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pengelolaan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi dan potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang berbeda di setiap daerah.

Dalam konteks pembiayaan organisasi, Lukman secara khusus mengingatkan agar NU menjauhi pengelolaan izin usaha pertambangan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan.

“Pengelolaan izin usaha pertambangan yang mendatangkan fitnah dan mafsadah harus ditinggalkan dan dijauhi,” tulisnya.

Kelima, Lukman menyoroti pentingnya integritas dalam setiap proses organisasi, terutama dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

Ia mengutip kaidah al-wasā’ilu lahā ahkāmu al-maqāshid yang bermakna bahwa sarana atau proses memiliki hukum yang sama dengan tujuan yang hendak dicapai.

“Karenanya seluruh proses perkhidmatan para pengurus NU haruslah benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai agama, integritas, kejujuran, moral dan etik,” ujarnya.

Lukman juga meminta para pengurus NU, terutama kandidat dan pemilik suara dalam Muktamar, memiliki komitmen untuk menolak praktik jual beli suara.

“Pengurus dan utamanya setiap kandidat dan pemilik suara haruslah benar-benar mau dan mampu melantangkan komitmennya menolak dan memerangi setiap bentuk praktik jual beli suara yang tak terpuji itu,” tegasnya.

Ia berharap seluruh tahapan Muktamar ke-35 NU berlangsung dengan menjunjung tinggi akhlak dan adab, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar membawa kemaslahatan bagi NU dan masyarakat luas.

“Semoga Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama berlangsung lancar dengan menjunjung tinggi adab, dan berhasil baik untuk kemaslahatan segenap bangsa,” pungkas Lukman.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.