Koma.id– Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya menolak kedatangan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 27 Agustus 2025 siang.
Tampak Burhanuddin yang hadir sebagai pembicara dalam sebuah seminar nasional di Auditorium UB harus berhadapan dengan aksi protes yang digelar para mahasiswa.
Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Rangga Syawalluddin, menyatakan penolakan mereka didasari oleh kegagalan Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Burhanuddin dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
“Hal ini merupakan bentuk upaya merawat ingat akan perjuangan almarhum Munir Said Thalib yang juga merupakan Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,” ujar Rangga dalam orasinya.
Sebagai bentuk simbolisasi tuntutan mereka, para demonstran secara serempak mengenakan topeng bergambar wajah Munir. Rangga juga menegaskan bahwa kehadiran Jaksa Agung di kampus almamater Munir dinilai tidak bermakna jika tidak dibarengi dengan komitmen nyata untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Kedatangan Jaksa Agung di Kampus Munir tanpa adanya kejelasan perkembangan kasusnya dapat dinilai sebagai wujud praktik impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM,” tandasnya.
Di akhir aksi, Rangga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu dan mengawal proses penegakan hukum bagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat terus menggaungkan tuntutan ‘Usut Tuntas‘ demi komitmen bangsa dalam menegakkan keadilan,” tegasnya.








