Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah, Tetapi Melindungi Rakyat

×

KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah, Tetapi Melindungi Rakyat

Sebarkan artikel ini
KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah, Tetapi Melindungi Rakyat
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko

Koma.id Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini, namun memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Demikian kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat koordinasi KUHP bersama kementerian/lembaga terkait di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

​​​​
“KUHP merupakan manifestasi dari reformasi hukum yang selama ini diarahkan Bapak Presiden, terutama dalam hal penataan regulasi hukum pidana,” kata Moeldoko.

Ia menilai KUHP sedang menjadi target mispersepsi bahkan hoaks, baik dari dalam maupun luar negeri, yang disebabkan belum adanya pemahaman jelas di masyarakat.

Maka selama tiga tahun masa transisi, pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mencegah munculnya hoaks di ruang publik dan mispersepsi terhadap pasal-pasal KUHP.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.