Koma.id– Tim Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari tiga lokasi berbeda di Jayapura, di antaranya, di dua kantor perusahaan swasta dan kediaman pihak terkait perkara. Penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (5/11/2022).
Proses penggeledahan dilakukan Jumat (4/11), berbagai dokumen serta bukti elektronik disita itu diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Sebelumnya, penyidik KPK, Kamis siang (4/11), sekitar pukul 13.00 WIT memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe, namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dengan alasan kondisi kesehatan tidak memungkinkan.














