Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

KORLABI Desak Tutup Newport dan Minta Pemprov Jakarta Cabut Saham dari Perusahaan Miras

×

KORLABI Desak Tutup Newport dan Minta Pemprov Jakarta Cabut Saham dari Perusahaan Miras

Sebarkan artikel ini
KORLABI Desak Tutup Newport dan Minta Pemprov Jakarta Cabut Saham dari Perusahaan Miras

KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPP KORLABI (Koordinator Bela Islam), Novel Bamukmin menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kepemilikan saham pada perusahaan produsen minuman beralkohol.

Hal ini terkait dengan polemik tentang dugaan penghinaan terhadap agama Islam dalam kegiatan challenge menghafal Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman beralkohol di The Sounds Project Vol. 9.

Silakan gulirkan ke bawah

Novel Bamukmin menilai, bahwa kontroversi yang terjadi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tersebut menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk mengevaluasi secara serius keberadaan kepemilikan sahamnya di PT Delta Djakarta Tbk, produsen Anker Bir.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan adanya challenge menghafal Surat Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol di salah satu booth Newport dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9 pada 7–9 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut menuai kecaman luas. Pihak Newport kemudian menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan aktivitas pembacaan ayat Al-Qur’an tersebut bukan bagian dari program promosi resmi perusahaan.

Novel mengatakan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam aktivitas yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Muslim.

“Ramainya isu penghinaan agama terhadap Islam, khususnya Al-Qur’an, dihina melalui Surat Ad-Dhuha yang dijadikan challenge oleh produk miras yaitu OT (Orang Tua) dengan nama Newport yang disampaikan oleh MC atau orang yang terlibat, di mana bagi siapa yang hafal Surat Ad-Dhuha akan mendapatkan bir gratis,” kata Novel dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Menurut Novel, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek peredaran minuman beralkohol yang menurutnya memiliki dampak terhadap moral masyarakat.

“Dampak miras jelas memang merusak moral bangsa di manapun miras itu berada sehingga Islam jelas mengharamkan miras karena dalam hadis Nabi jelas miras adalah sumber kerusakan,” ujarnya.

Ia pun menyinggung sejumlah kontroversi sebelumnya yang menurutnya pernah muncul berkaitan dengan minuman keras dan simbol-simbol keagamaan.

“Bahkan nama miras pun pernah dipelesetkan menjadi penghinaan oleh Budi Dalton ketika bersama Sule saat pentas,” kata Novel.

Novel juga menyoroti respons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap polemik challenge tersebut.

Menurut dia, kasus tersebut dengan cepat menjadi perhatian publik hingga mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gubernur DKI Jakarta.

“Dalam kasus Newport tentunya kasus ini dalam sekejap viral sampai MUI mengecam bahkan sampai Gubernur DKI turun tangan ikut prihatin dalam jumpa persnya di Balai Kota Jakarta,” tuturnya.

Novel mengapresiasi sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo yang dinilainya telah menunjukkan kepedulian terhadap keresahan umat Islam.

“Apresiasi tentunya untuk Gubernur DKI karena mau peduli terhadap kerusakan umat Islam sebagai dampak dari miras,” katanya.

Namun, Novel kemudian meminta Pemprov DKI tidak berhenti pada pernyataan keprihatinan. Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret terkait kepemilikan saham pada perusahaan produsen minuman beralkohol.

Novel mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih tercatat sebagai salah satu pemegang saham PT Delta Djakarta Tbk.

Data resmi Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta mencatat Pemprov DKI memiliki 26,25 persen saham PT Delta Djakarta, sementara San Miguel Malaysia Pte Ltd menguasai 58,33 persen dan masyarakat 15,42 persen.

Novel kemudian menyinggung sikap politik di DPRD DKI Jakarta pada periode sebelumnya yang pernah menolak rencana penjualan saham tersebut.

Pada 2019, Ketua DPRD DKI Jakarta saat itu, Prasetio Edi Marsudi, memang menyatakan penolakannya terhadap penjualan saham PT Delta Djakarta.

Sikap tersebut juga pernah dikaitkan dengan posisi Fraksi PDIP DPRD DKI yang meminta kajian lebih mendalam sebelum saham daerah tersebut dilepas.

Novel menilai kondisi tersebut menjadi ironis apabila pemerintah daerah di satu sisi menyatakan prihatin terhadap dampak minuman beralkohol, tetapi di sisi lain masih memiliki saham pada perusahaan produsen bir.

“Dengan begitu kita jadi ingat peranan PDIP lewat DPRD-nya ketika diketuai oleh Edi Prasetyo menolak pencabutan saham miras di PT Delta atau Anker Bir dan sampai saat ini baik Fraksi PDIP di DPRD-nya, baik Gubernur dan Wakil Gubernur dari PDIP tidak ada itikad baik mencabut saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta,” ujar Novel.

Menurut dia, keberadaan saham tersebut membuat Pemprov DKI tetap memperoleh manfaat ekonomi dari perusahaan melalui pembagian dividen.

Ia pun mendorong agar persoalan tersebut dikaji kembali, terutama setelah muncul kontroversi challenge Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman beralkohol.

“Kami berharap Pemprov DKI mencabut sahamnya di Anker Bir karena Gubernur dan Wakilnya punya wewenang untuk itu kepada instansi terkait,” tegas Novel.

Tidak hanya meminta evaluasi terhadap kepemilikan saham Pemprov DKI, Novel juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap produk atau kegiatan Newport yang menurutnya telah memicu keresahan.

“Newport segera untuk ditutup,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.