Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KMI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Buzzer Hoaks, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

×

KMI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Buzzer Hoaks, Minta Aktor Intelektual Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Kaukus Muda Indonesia Apresiasi Polri atas Keberhasilan Program SPPG sebagai Percontohan Nasional MBG
Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi. (Foto/Istimewa)

Koma.id, Jakarta – Kaukus Muda Indonesia (KMI) mengapresiasi langkah tegas Polda Metro Jaya dalam mengungkap dugaan sindikat buzzer penyebar hoaks yang beroperasi secara terorganisir. Penetapan delapan orang sebagai tersangka dinilai menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ruang digital nasional dari penyebaran informasi palsu yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil penyelidikan Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang melakukan patroli siber dan pendalaman terhadap aktivitas jaringan buzzer. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengelola akun media sosial, penyusun narasi, editor konten, hingga penyebar informasi palsu secara masif.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi, menyebut keberhasilan tersebut sebagai langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, ia berharap proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun penyandang dana di balik operasi penyebaran hoaks tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja cepat dan profesional jajaran penyidik Polda Metro Jaya. Namun, sindikat buzzer hoaks ini bekerja secara terorganisir dan diduga memiliki pihak pendana serta pemesan utama. Kami mendukung penuh kepolisian untuk menelusuri aliran dana (follow the money) dan mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini,” ujar Edi Homaidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Edi, keberadaan sindikat buzzer yang memproduksi dan menyebarkan hoaks secara sistematis merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi. Selain berpotensi memicu konflik horizontal, penyebaran informasi palsu juga dinilai dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara serta mengganggu stabilitas nasional.

Karena itu, KMI menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dengan membongkar seluruh mata rantai jaringan, termasuk pihak yang diduga mengendalikan maupun membiayai operasi tersebut.

“Ketegasan hukum sangat dibutuhkan agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang memanfaatkan hoaks sebagai komoditas bisnis atau instrumen politik. Tanpa menyentuh aktor intelektual dan pendananya, kasus serupa dikhawatirkan akan terus berulang dengan pola yang lebih canggih,” katanya.

“Kami berharap Polda Metro Jaya tidak berhenti di sini. Kejar terus pemesan utama dan aliran dananya. Ini penting agar efek jera benar-benar dirasakan oleh mereka yang menjadikan hoaks sebagai mesin uang dan politik kotor,” tegasnya.

Selain mendukung proses penegakan hukum, KMI juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Edi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta aktif melaporkan konten yang diduga mengandung hoaks kepada aparat berwenang.

“Mari kita dukung kepolisian menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya demi menjaga ruang publik yang sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.