Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kapolri Ungkap Terdapat 228 Kampung Narkoba Tersebar di Indonesia

×

Kapolri Ungkap Terdapat 228 Kampung Narkoba Tersebar di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kapolri Ungkap Terdapat 228 Kampung Narkoba Tersebar di Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Rabu (29/10). (Foto/BPMI Setpres)

Koma.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta mencengangkan terkait peredaran narkoba di Tanah Air. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Sebanyak 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam kegiatan pemusnahan narkoba seberat 214 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika dengan berat total 214,84 ton.

Data ini menunjukkan komitmen Polri dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba yang masih marak di berbagai daerah.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024, kelompok usia 15–24 tahun menjadi target utama para pengedar narkoba. Angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai 3,3 juta orang.

Sebagian dari mereka menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.

“Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial,” kata Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan rehabilitasi terhadap para korban penyalahgunaan.

“Polri senantiasa mendorong penguatan upaya rehabilitasi sebagai salah satu langkah untuk memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” tegasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.