Koma.id – Anggota Komisi III DPR RI, Rano Alfath, kritik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dinilai sudah tepat. Kritik Jenderal Sigit bisa diartikan sebagai keinginan agar Polri mampu keluar dari zona nyaman dan siap menerima kritik langsung dari masyarakat.
“Kondisi ini sudah puluhan tahun di Indonesia tapi Pak Kapolri adalah orang pertama yang point out soal hal itu, saya akui ini hebat,” kata Rano seperti dilansir RMOL, Sabtu (24/6).
Itu sebabnya, Rano yang merupakan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Jenderal Sigit dalam mengkaji prosedur pembuatan SIM.
Wakapolri Cek Kesiapan Karhutla Kalteng, Teknologi hingga Ratusan Peralatan Pemadaman Disiagakan
“Pada intinya kami menyambut baik segala ide dan inisiatif yang diberikan Pak Kapolri untuk semua perubahan yang sifatnya positif dan pelayanan publik yang lebih optimal,” kata Rano.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia memperbaiki sistem birokrasi pembuatan SIM. Terutama ujian praktik pembuatan SIM C kendaraan bermotor roda dua.
“Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak,” kata Listyo, Rabu (21/6).
“Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” tegasnya.














