Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Kapolri dan Kemen PPPA Segera Tindak Grup ‘Fantasi Sedarah’ 

×

Kapolri dan Kemen PPPA Segera Tindak Grup ‘Fantasi Sedarah’ 

Sebarkan artikel ini
Kapolri dan Kemen PPPA Segera Tindak Grup ‘Fantasi Sedarah’ 
Ilustrasi sosial media Facebook. (Foto/Istimewa)

Koma.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait keberadaan grup FacebookFantasi Sedarah’ yang memuat aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau ‘inses’.

Listyo Sigit menyebut aksi yang dilakukan oleh para pelaku dalam grup tersebut sebagai ancaman terhadap masyarakat. Ia lantas memastikan akan menyelidiki para pelaku yang tergabung di komunitas itu.

Silakan gulirkan ke bawah

“Terhadap hal-hal yang berdampak, khususnya ini ancamannya terhadap masyarakat luas. Polri tentunya akan melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (18/5) malam.

Kapolri Listyo Sigit juga menjamin akan mengusut tuntas kasus itu dan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat.

“Tentunya kami tindak tegas. Ini bagian dari komitmen kita,” tegas Kapolri.

Sementara, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan memastikan aparat penegak hukum bakal menindak tegas pelaku di balik grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’.

Ia menyampaikan KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polri dan Direktorat Siber untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Memastikan pelaku dapat diberikan tindakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera sekaligus perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak,” jelas Vero, Senin (19/5).

Ia pun mengecam keras grup Facebook yang berisikan konten hubungan sedarah atau inses tersebut. Vero menyatakan grup itu bertentangan dengan nilai moral dan membahayakan keselamatan serta masa depan anak Indonesia.

“Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mengecam keras keberadaan grup ‘fantasi sedarah’,” katanya.

Selain itu, Vero menyebut KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Kemkomdigi untuk memperketat pengawasan dan respons cepat terhadap konten yang membahayakan perempuan dan anak.

Vero pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menggunakan fungsi report di Facebook untuk melaporkan konten berbahaya, terutama yang mengarah pada eksploitasi seksual anak dan perempuan.

“Jika masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau kasus eksploitasi seksual di ruang digital, dapat langsung menghubungi layanan pengaduan kami melalui call center SAPA 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129,” ujarnya.

Sebelumnya, Media sosial dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’. Grup ini berisi ribuan anggota dan langsung mendapat kecaman publik.

Grup ini berisi percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi ‘inses’.

Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku telah memblokir 6 grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.