Koma.id– Pernyataan pegiat media sosial Ruslan Buton yang menyebut sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai sinyal perlawanan terhadap Reformasi Polri bentu tafsir keliru, berlebihan, dan memelintir makna pernyataan Kapolri.
Demikian kata Peneliti Centre for Islamic and Ethnic Studies (CIE), Muhammad Chaerul, saat menanggapi Ruslan yang menyebut pernyataan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI khususnya soal penolakan Polri berada di bawah kementerian dan meminta jajaran untuk memperjuangkannya hingga titik darah penghabisan sebagai bentuk ketidakpatuhan dan penolakan reformasi.
“Kalau menjaga Polri tetap di bawah Presiden disebut pembangkangan, maka kita perlu bertanya reformasi versi siapa yang sukai mereka? Jadi narasi Ruslan bentuk kegagalan membaca konteks politik dan konstitusi secara utuh,” kata Chaerul kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
Chaerul menegaskan, Reformasi Polri justru lahir untuk menempatkan kepolisian di bawah kendali sipil tertinggi, yakni Presiden, bukan di bawah kementerian yang rawan tarik-menarik kepentingan politik praktis.
Jadi, frasa “perjuangkan sampai titik darah penghabisan” yang dipersoalkan Ruslan bukanlah bahasa perlawanan, melainkan penegasan moral dan institusional agar Polri tidak keluar dari rel konstitusi.
“Itu bukan ajakan memberontak. Itu bahasa loyalitas. Kalau semua kalimat kau (Ruslan) dibaca sebagai ancaman, negara ini bisa lumpuh oleh tafsir paranoid,” ujarnya.
Chaerul bahkan menyebut tudingan Ruslan sebagai bentuk dramatisasi berlebihan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Ini bukan film horor. Tidak perlu ‘ngeriiii, ngeri’. Yang ada justru lucu kalau semangat menjaga konstitusi dianggap ancaman,” tambah Chaerul.
Lebih lanjut, ia menilai sikap Kapolri justru sejalan dengan amanat reformasi yakni memastikan Polri profesional, netral, dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan yang sah.
“Kalau menjaga Polri tetap di bawah Presiden disebut pembangkangan, mungkin yang perlu direformasi itu cara berpikir Ruslan bukan Polrinya,” pungkasnya.














