Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Jaksa Bakal Tolak Pledoi Teddy Minahasa?

×

Jaksa Bakal Tolak Pledoi Teddy Minahasa?

Sebarkan artikel ini
Jaksa Bakal Tolak Pledoi Teddy Minahasa?

Koma.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan (pledoi) terdakwa Dody Prawiranegara dalam kasus penjualan sabu milik Teddy Minahasa.

Damikian kata Jaksa Arya Wicaksono, saat membacakan replik atau respon untuk pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (12/4/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Jaksa tetap dengan tuntutan bahwa Dody terlibat dalam peredaran sabu barang bukti hasil tangkapan Polres Bukit Tinggi.
Jaksa memohon kepada hakim untuk menolak seluruh pledoi Dody yang disampaikan pada persidangan sebelumnya.

Selain itu, pledoi terdakwa Kompol Kasranto juga di tolak oleh Jaksa. Pasalnya, Kasranto diketahui terlibat dan juga berperan dalam jual beli sabu hasil pengungkapan yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa.

“Terdakwa Kasranto terbukti telah melakukan kesalahan, turut serta melakukan atau tanpa hak melawan hukum untuk menerima, menjual, menjadi perantara dalam jual beli dan menyerahkan narkotika golongan satu lebih dari lima gram,” ujar JPU

Sementara itu, terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada hari ini, Kamis (13/4/2023). Apakah Jaksa bakal menolak pledoinya?

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.