KOMA.ID – Erni Sri Rezeki binti Rusli Achmad alias Tante Ernie kembali muncul dengan kabar yang cukup sensasional. Pasalnya, ia muncul dengan kabar bahwa dirinya sudah menyandang status janda dan murni berperan sebagai single mother.
“Memulai chapter baru dalam buku kehidupanku. Banyak sesuatu yang baru, mulai dari bentuk hidung yang baru dan juga status yang baru, status sebagai seorang single mother yang artinya harus berjuang sebagai single fighter,” tulis Tante Ernie di akun Instagram pribadinya @himynameisernie, Jumat (28/7).
Ia berharap dengan statusnya yang baru itu, rezeki masih terus mengalur untuk dirinya.
“Bismillah, Semoga diberikan rezeki, kebahagiaan dan berkah yang berlimpah tahun ini dan seterusnya. Amin ,” lanjutnya.
Kemudian, Tante Ernie juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangan moril kepada dirinya untuk bisa melewati banyak persoalan kehidupan.
“Terima kasih untuk semua teman-teman yang selalu support dan mengirimkan kata-kata penyemangat dan juga doanya yaa,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, bahwa Tante Ernie memang dikabarkan telah menggugat cerai suaminya, Irwan Prima Aditya bin Djoko Judojono. Kabarnya, persoalan yang muncul karena memiliki wanita lain.
Gugatan cerai itu dilayangkan Tante Ernie ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3223/Pdt.G/2022/PA.JS. Gugatan itu didaftarkan pada tanggal 11 Agustus 2022.
Dalam amar putusannya pada 15 November 2022, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan semua gugatan Tante Ernie. Antara lain ; mengabulkan semua gugatan yang diajukan, mulai dari perceraian hingga hak asuh anak.
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Irwan Prima Aditya bin Djoko Judojono) terhadap Penggugat (Erni Sri Rezeki binti Rusli Achmad);
3. Menetapkan hak asuh anak PENGGUGAT dan TERGUGAT bernama :
1) Rizki Adiputra Judojono, laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 10 Mei 2002,
2) Aulia Rahma Salsabilla Judojono, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 18 Nopember 2005, dan
3) Raffael Adiputra Judojono, laki laki, lahir di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2009, berada dibawah asuhan dan pemeliharaan PENGGUGAT sebagai ibu kandungnya;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 445.000,00. (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).












