Koma.id– Habib Rizieq Shihab menyoroti perbedaan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam menetapkan status bencana nasional. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2015, saat masih di luar pemerintahan, Prabowo mendesak Presiden Joko Widodo menetapkan bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau sebagai bencana nasional untuk mempercepat penanganan.
Mengutip unggahan Prabowo di media sosial pada 13 Oktober 2015, Habib Rizieq menyatakan bahwa sejak dulu Presiden memiliki pandangan bencana besar harus ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, pandangan itu dinilainya tidak tampak dalam penanganan bencana yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra belakangan ini.
Imam Besar FPI itu mengaku telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah agar bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat agar ditetapkan sebagai bencana nasional, namun hingga saat ini belum diambil oleh pemerintahan Prabowo.








