Koma.id – GP Ansor Kota Cirebon mengecam keras aksi pembentangab bendera partai yang dilakukan sejumlah kader Partai Ummat di dalam Masjid At-Taqwa Kota Cirebon. Aksi yang dilakukan sejumlah kader sebagai bentuk syukur atas lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 terjadi pada Minggu lalu (1/1).
Abdul Sholeh, Ketua GP Ansor Kota Cirebon mengecam lingkungan masjid yang dijadikan lokasi kegiatan politik.
Wakapolri Cek Kesiapan Karhutla Kalteng, Teknologi hingga Ratusan Peralatan Pemadaman Disiagakan
“Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Cirebon mengecam Masjid At-taqwa dijadikan tempat kampanye partai politik dengan mengibarkan bendera partai di dalam masjid oleh sekelompok orang pada Minggu 1 Januari 2023,” ucapnya, Rabu (4/1/2023).
GP Ansor juga mengeluarkan sikap tegas menolak masjid sebagai tempat kampanye partai dan politisasi masjid. Ia pun meminta Pemkot dalam hal ini Walikota Cirebon untuk mencopot Ketua DKM, Ahmad Yani, yang menjadikan At-Taqwa sebagai tempat kampanye partai.
“Tentu ini menjadi keresahan bagi sebagai masyarakat yang seharusnya masjid sebagai tempat ibadah yang suci, dinodai oleh ambisi kepentingan pribadi yang bisa terjadi perpecahan di masyarakat,” tuturnya
Ketua FKPT Lampung M. Firsada Bintangi Film Ageman, Ajarkan Toleransi Islam di Zaman Nabi
Kepala Kemenag Kota Kota Cirebon, Saefuddin Jazuli secara tegas melarang tempat ibadah digunakan sebagai aktivitas politik praktis. Hal itu sesuai dengan perintah Kementerian Agama RI.
“Tempat ibadah jangan digunakan untuk kegiatan politik praktis. Apapun agamanya, partainya dan tempat ibadahnya,” ujarnya.
Apalagi di tahun 2023 telah memasuki tahun politik yang pastinya akan sensitif.
“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan demi terciptanya situasi yang kondusif di Kota Cirebon,” pungkasnya.














