Ia pun memastikan bahwa hak-hak normatif korban akan dipenuhi oleh Kepolisian, termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan oleh pihak keluarga akan ditanggung oleh Polda Metro Jaya.
Menko Polkam Luncurkan Penerapan Perdana Teknologi Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla
Sekaligus ia berjanji bahwa penanganan para pelaku yang disebut berjumlah 7 orang tersebut akan diproses secara transparan dan profesional. Sementara mereka saat ini sudah ditahan di Sat Resmob Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pemeriksaan secara intensif.
“Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore, dan kami akan serahkan ke Pak Kadiv Propam,” tegas Asep.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Propam Abdul Karim pun memastikan penanganan ini akan berada dalam pengawasan dirinya. Bahkan untuk memastikan prosesnya berjalan secara transparan dan obyektif, pihaknya pun telah menggandeng pihak eksternal agar ada pengawasan.
“Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk melibatkan diri melakukan pengawasan dalam rangka proses pemeriksaan tersebut. Kita akan mencoba untuk melakukan secara transparan dan obyektif,” kata Abdul Karim.














