Koma.id– Pemerintah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penetapan ini diumumkan bersama sembilan tokoh lain, di antaranya Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, aktivis buruh Marsinah, mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja, serta pendiri sekolah agama perempuan pertama di Indonesia, Rahmah El Yunusiyyah. Penganugerahan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa dan kontribusi tokoh-tokoh tersebut bagi bangsa.
Namun, keputusan pemerintah memasukkan nama Soeharto dalam daftar penerima gelar pahlawan menuai penolakan dari Aliansi Ciputat Melawan Impunitas (ACMI).
ACMI menilai Soeharto merupakan simbol kekuasaan represif, pelanggaran HAM berat, serta korupsi sistemik selama tiga dekade Orde Baru. ACMI berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat, 14 November 2025, namun aksi tersebut ditunda untuk memastikan kesiapan teknis dan memperluas partisipasi jaringan mahasiswa, akademisi, serta masyarakat sipil.
ACMI menyebut pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan berpotensi mengubur kebenaran sejarah dan menormalisasi praktik impunitas di Indonesia.








