Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

13 Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara, Dibangun Sejak 2023

×

13 Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Tercatat Aset Negara, Dibangun Sejak 2023

Sebarkan artikel ini
Rmh Lapas Cib
Rumah dengan fasilitas menyerupai apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto / Istimewa)

Koma.id – Sebanyak 13 rumah dinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Hal tersebut terungkap dalam hasil pemeriksaan sementara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan terdapat 16 unit rumah dinas atau mess pegawai di lingkungan Lapas Cibinong. Namun, hanya tiga unit yang tercatat dalam SIMAK BMN, sedangkan 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat sebagai aset negara.

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Mashudi dalam rapat tersebut.

Mashudi menegaskan status 13 bangunan tersebut belum final. Pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap administrasi, status aset, serta pemanfaatan bangunan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Mashudi juga menekankan bahwa informasi mengenai 13 rumah dinas tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung sehingga belum dapat ditarik kesimpulan akhir mengenai status maupun pengelolaan bangunan tersebut.

Dibangun pada 2023

Dalam rapat Komisi XIII DPR, Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong Deni Sugiarto mengungkapkan 13 rumah dinas tersebut dibangun pada 2023.

Menurut Deni, pembangunan dimulai pada Januari 2023 dan selesai sekitar April 2023. Setelah selesai, bangunan tersebut langsung ditempati pegawai berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani kepala lapas saat itu.

“Rumah dinas pegawai itu dilaksanakan di Januari 2023. Selesainya April 2023 dan langsung diisi oleh pegawai, langsung dibuatkan SK tertulis dari SK tanda tangan Kalapas yang menjabat saat itu,” kata Deni.

Deni mengatakan pembangunan rumah dinas tersebut dilakukan ketika proses administrasi dan status pemanfaatan lahan atau bangunan belum sepenuhnya selesai.

Ia juga mengaku tidak mengetahui sumber anggaran pembangunan 13 rumah tersebut. Menurutnya, dirinya belum dilibatkan dalam proses pembangunan karena saat itu baru menjabat sebagai Kepala Urusan Umum.

“Untuk pembangunan itu saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan. Saya tidak tahu-menahu dari mana dan bagaimana,” ujarnya dalam rapat.

Berada di Bantaran Sungai Ciliwung

Keberadaan 13 rumah dinas tersebut menjadi salah satu poin yang didalami setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang tampak seperti hunian dengan fasilitas yang dinilai menyerupai rumah atau apartemen.

Sejumlah bangunan dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya menjelaskan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman tersebut merupakan rumah dinas jabatan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong.

Namun, temuan mengenai 13 bangunan yang belum tercatat dalam SIMAK BMN membuat aspek administrasi dan status asetnya ikut menjadi perhatian.

Ditjenpas masih mendalami dasar pembangunan, status lahan, pencatatan aset, serta pemanfaatan rumah-rumah tersebut.

Temuan Lain di Lapas Cibinong

Selain persoalan 13 rumah dinas, pemeriksaan internal Ditjenpas juga menemukan sejumlah fasilitas dan barang lain di lingkungan Lapas Cibinong.

Mashudi menyebut televisi, perabot rumah tangga, sofa, springbed, serta sebuah kulkas yang berisi tiga botol wiski dan satu botol bir berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

Sementara itu, area yang sebelumnya disebut sebagai simulator golf oleh Ombudsman berdasarkan pemeriksaan sementara disebut merupakan lokasi yang sedang dipersiapkan menjadi loker.

Kemenimipas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap bangunan lain yang berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi.

Lima Pejabat Dinonaktifkan

Temuan di Lapas Cibinong sebelumnya membuat Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural untuk kepentingan pemeriksaan.

Kelima pejabat tersebut yakni Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan kelima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab terkait temuan Ombudsman.

Penonaktifan dilakukan agar pemeriksaan internal dapat berjalan dan untuk mengetahui bagaimana kondisi serta fasilitas tersebut bisa berada di lingkungan lapas.

Kemenimipas menyatakan pemeriksaan masih berlangsung. Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan ketentuan, kode etik, dan aturan disiplin yang berlaku.

Sementara itu, Komisi XIII DPR RI terus meminta penjelasan Kemenimipas mengenai temuan di Lapas Cibinong, termasuk status 13 rumah dinas yang belum tercatat sebagai aset negara.

Hasil pemeriksaan administrasi dan investigasi internal nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan status serta langkah terhadap bangunan tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.