Koma.id, Jakarta – Kepolisian tengah menyelidiki penemuan ratusan senjata api beserta amunisi dan sejumlah barang lainnya di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Temuan tersebut berawal saat pihak sekolah membuka ruangan yang telah lama terkunci dengan pendampingan aparat kepolisian.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan, penemuan itu terjadi pada 10 Juli 2026 ketika pihak yayasan bersama polisi membuka salah satu ruangan yang sebelumnya tidak dapat diakses.
“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk amunisi dan beberapa aksesori senjata lainnya,” ujar Hermawanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah ruangan lain yang belum berhasil dibuka karena masih dalam kondisi terkunci. Pihak sekolah terus berkoordinasi dengan kepolisian agar seluruh ruangan tersebut dapat diperiksa.
“Kami berharap ruangan yang berbentuk seperti bunker itu segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” katanya.
Hermawanto mengungkapkan, pada Rabu (5/8/2026), pihak sekolah kembali meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan lainnya demi kepentingan operasional sekolah. Dari hasil penggeledahan lanjutan, kembali ditemukan sejumlah senjata api, kaset video porno yang tersimpan di dalam kotak hitam, serta narkotika jenis sabu dan ganja.
Pihak yayasan menduga seluruh ruangan yang terkunci tersebut sengaja dikunci oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD. IWD sebelumnya diberhentikan dari jabatannya pada April 2026 karena diduga melakukan penyalahgunaan keuangan yayasan.
“Alasan dipecat karena ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi, termasuk diduga digunakan membeli tanah atas nama istrinya,” jelas Hermawanto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendampingan saat pembukaan ruangan tersebut. Menurutnya, polisi langsung membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Polres Metro Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Terhadap perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Joko.
Polisi kini masih mendalami asal-usul ratusan senjata api, amunisi, serta barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri dugaan keterkaitan barang-barang tersebut dengan pihak-pihak yang sebelumnya mengelola yayasan.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.








