Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

DPR dan Pemerintah Fokus Revisi UU Pemilu Ketimbang Bahas Pilkada Lewat DPRD

×

DPR dan Pemerintah Fokus Revisi UU Pemilu Ketimbang Bahas Pilkada Lewat DPRD

Sebarkan artikel ini
Sufmi Dasco
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (kiri), saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.

KOMA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kembali komitmen DPR untuk fokus pada pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang saat ini menjadi salah satu prioritas legislasi nasional.

Dasco menegaskan bahwa pembahasan RUU Pilkada tidak termasuk dalam agenda legislatif yang akan dibahas dalam waktu dekat. Hal ini sekaligus merespons berbagai spekulasi dan opini publik yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Silakan gulirkan ke bawah

Hal ini menjadi bagian dari pembatasan dalam pertemuan terbatas yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Senin, 19 Januari 2026.

“DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU Pilkada belum masuk Prolegnas Prioritas 2026. Saat ini fokus pembahasan ada pada revisi UU Pemilu,” kata Dasco.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa dalam pembahasan revisi UU Pemilu, mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak mengalami perubahan, tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat sebagaimana amanat konstitusi.

“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat. Tidak ada perubahan terhadap sistem tersebut,” sambungnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta pimpinan Komisi II DPR RI. Prasetyo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat daftar inventaris masalah (DIM) yang secara resmi diajukan terkait RUU Pilkada, sehingga pembahasannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Prasetyo, setiap rencana perubahan undang-undang akan melalui mekanisme legislasi yang terukur, transparan, dan melibatkan pembahasan bersama DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita memastikan bahwa setiap proses legislasi tetap mengedepankan prinsip demokrasi, kedaulatan rakyat, serta kepastian hukum,” tambahnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.