Koma.id– Ketua Departemen Komunikasi DPP Partai Demokrat versi Moeldoko, Saiful Huda Ems (SHE), mempertanyakan ucapan pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yakni yang merujuk pada pandangan Denny Indrayana menyatakan bahwa Partai Demokrat berpotensi diambil alih oleh Moeldoko melalui Mahkamah Agung.
SHE menegaskan, seriusnya tuduhan SBY itu sebagai tindakan yang keji. Pasalnya, Peninjauan Kembali (PK) adalah sebuah proses hukum yang sah. Terlebih lagi, Indonesia saat ini telah menjadi negara demokratis yang maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Tidak ada upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh pemerintah.
“SBY menyatakan Indonesia bukan negara predator, dimana yang kuat akan memangsa yang lemah. Hallo Pak SBY, ini sudah zaman Pemerintahan Jokowi yang sudah sangat demokratis dan maju,” ucap SHE kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Selain itu, SHE juga membantah klaim SBY mengenai campur tangan politik yang berusaha mengganggu Partai Demokrat agar tidak berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024.
Menurut SHE, klaim tersebut hanyalah omong kosong belaka. Bahkan tanpa campur tangan dari pihak luar, banyak kader dan pengurus Partai Demokrat yang secara sukarela meninggalkan partai dan mengkritik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Puan Tegaskan Siap Temui Peserta Demo di DPR
Dalam konteks ini, SHE dan DPP Partai Demokrat di bawah Moeldoko meyakini bahwa SBY dan Denny Indrayana telah melakukan tindak pidana dengan membocorkan rahasia negara yang berujung pada fitnah dan pencemaran nama baik.
“SBY dan Denny Indrayana telah melakukan tindak pidana berupa pembocoran rahasia negara menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat keji. Maka kami memohon pada pihak Kepolisian agar segera menangkap SBY dan Denny Indrayana prosesnya secara hukum,” tutup SHE.








