KOMA.ID, JAKARTA – Masjid Istiqlal Jakarta akan melaksanakan shalat Ied atau Idul Adha tahun 1446 H / 2025. Pelaksanaan shalat ied akan dilakukan pada hari Jumat, 6 Juni 2925 pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah nama akan bertugas dalam kegiatan sunnah muakkadah tersebut. Mulai dari khatib, imam shalat, hingga muadzin atau bilal.
Berikut adalah informasinya :
– Khatib Shalat Ied : Prof H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag, Ph.D (Rektor UIN Raden Intan Lampung),
– Imam : H Muzakki Abdurahman, Lc, MA,
– Imam badal : Drs. H. Hasanuddin Sinaga, MA,
– Bilal atau Muadzin : Abdullah Sengkang Gurium, S.Pd.I,
– Muadzin badal : Muhammad Syawal Mubarok, S.Sos.
Bagi jemaah yang hendak mengikuti pelaksaan shalat idul adha di Masjid Istiqlal, dapat hadir pada pukul 03.30 WIB dengan membawa alat shalat masing-masing. Sementara itu, jemaah juga diimbau untuk tetap ikut aktif menjaga ketertiban, keamanan barang bawaan, dan kebersihan sepanjang berada di area Masjid Istiqlal Jakarta.
Selain pelaksanaan shalat ied pada hari Jumat pagi, Masjid Istiqlal juga akan melaksanakan takbiran pada hari Kamis, 5 Juni 2025 petang, yakni ba’da shalat maghrib yang rencananya akan diselenggarakan di area Lantai Utama Masjid Istiqlal.
Untuk panitia takbiran, sudah dibentuk setidaknya ada 5 (lima) orang yang bertugas mengumandangkan takbir. Mereka antara lain ;
– H. Muhdori AR, M.Pd.I,
– H. Ahmad Achwani, S.Ag,
– H. Saiful Anwar, S.Pd.I,
– Qadarasmadi Rasyid, S.Hum, dan
– Ilham Mahmuddin, S.Pd
Masyarakat umum dan jemaah dipersilakan untuk ikut dalam kegiatan takbiran malam Iduladha 1446 H tersebut. Namun bagi yang tidak dapat hadir, dapat pula menyaksikan live streaming di kanal Youtube Masjid Istiqlal TV.
Jadwal Pemotongan Hewan Kurban
Sementara itu, Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) mengajak segenap kaum Muslim untuk bersama-sama merayakan Hari Raya Idul Adha seraya menyembelih hewan qurban.
Bagi yang ingin berqurban di Masjid Istiqlal, jamaah dapat menyerahkan hewan qurban kepada Panitia mulai tanggal 3 Juni 2025 M/6 Dzulhijah 1446 H dan terakhir tangggal 5 Juni 2025 M/8 Dzulhijah 1446 H.
Syarat hewan qurban yang akan diqurbankan antara lain dalam keadaan sehat, tidak sakit, tidak terkena penyakit PMK, tidak cacat, hewan sapi harus minimal berusia 2 tahun, sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun.
Kaum Muslimin bisa juga memesan hewan qurban pada kami dengan mengirimkan biaya ke Bank Mega Syariah No. Rek. 10002 10002 a/n Badan Pengelola Masjid Istiqlal.














