Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaEkonomiNasional

BPJS Kesehatan Bantah Isu Hilangnya Rp44 Triliun Iuran JKN

×

BPJS Kesehatan Bantah Isu Hilangnya Rp44 Triliun Iuran JKN

Sebarkan artikel ini
Kartu Bpjs Kesehatan

Koma.id | Jakarta – BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada dana iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hilang, menyusul perdebatan di media sosial mengenai selisih sekitar Rp44 triliun antara potensi iuran dan pendapatan aktual. Polemik bermula dari unggahan warganet yang menghitung total peserta JKN dikalikan dengan tarif iuran per kelas selama 12 bulan, menghasilkan angka sekitar Rp220 triliun. Sementara itu, laporan keuangan BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran tahun 2025 sebesar Rp176,72 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa perhitungan tersebut keliru karena mengasumsikan seluruh peserta membayar iuran mandiri penuh. “Tidak ada dana yang hilang, semua kembali ke peserta dalam bentuk jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya, Selasa (11/08).

Silakan gulirkan ke bawah

BPJS Kesehatan memaparkan bahwa peserta JKN terbagi dalam beberapa segmen dengan mekanisme pembiayaan berbeda:

Deputi Direksi Komunikasi BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menambahkan, “Program JKN memiliki struktur kepesertaan yang kompleks, sehingga tidak bisa disamakan dengan perhitungan sederhana berdasarkan tarif kelas.”

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta BPJS Kesehatan menjelaskan secara transparan agar publik tidak disesatkan oleh asumsi keliru. Ketua YLKI Niti Emiliana menilai peserta berhak mengetahui pengelolaan dana iuran secara terbuka dan akuntabel.

Sementara itu, BPJS Watch menilai potensi penerimaan Rp220 triliun masih mungkin terjadi jika kepatuhan pembayaran tinggi dan tunggakan berhasil ditagih. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar memperkirakan potensi penerimaan sekitar Rp217 triliun, namun menegaskan bahwa angka tersebut tetap bersifat asumtif.

BPJS Kesehatan memastikan seluruh pengelolaan dana JKN diaudit dan diawasi oleh lembaga terkait. “Angka Rp44 triliun yang disebut di media sosial tidak bisa disimpulkan sebagai dana hilang tanpa memahami struktur kepesertaan dan mekanisme pembayaran,” tegas Iqbal.

Polemik ini menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan untuk memperkuat transparansi dan komunikasi publik terkait pengelolaan dana iuran JKN.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.