Koma.id – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bersama sejumlah perwakilan massa Pati masuk ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Mereka diterima untuk mengikuti rangkaian agenda di DPR RI sekaligus menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset.
Botok dan sejumlah aktivis AMPB terpantau tiba di Gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian mengikuti rangkaian Rapat Paripurna DPR RI dari balkon ruang sidang.
Meski telah mendapat kesempatan untuk masuk ke gedung parlemen dan bertemu dengan pimpinan DPR, Botok memastikan hal tersebut tidak membuat massa AMPB membatalkan aksi di luar gedung DPR.
“(Iya) tetap aksi,” kata Botok saat berjalan masuk ke ruang Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Botok mengatakan pihaknya memang telah diterima pimpinan DPR untuk melakukan audiensi. Kesempatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi AMPB untuk menyampaikan langsung tuntutan masyarakat Pati.
“Iya (diterima Pimpinan DPR),” ujar Botok.
Tetap Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Aksi AMPB tetap membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Sejak pagi, massa AMPB telah berkumpul di depan Gedung DPR RI. Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta pemberantasan korupsi.
Massa juga mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat Jabodetabek dan pengemudi ojek online yang ikut bergabung di lokasi aksi.
Botok sebelumnya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu dan mendampingi massa Pati selama berada di sekitar Gedung DPR.
“Terima kasih kepada rekan-rekan ojol dan masyarakat Jabodetabek yang sudah membantu dan mendampingi dari semalam di depan DPR,” kata Botok.
DPR Buka Ruang Dialog
Masuknya Botok dan perwakilan AMPB ke Gedung DPR menunjukkan adanya ruang dialog antara massa aksi dan lembaga legislatif.
Namun, kesempatan audiensi tersebut tidak serta-merta menghentikan aksi di luar gedung. Massa tetap bertahan untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Sikap tersebut memperlihatkan bahwa AMPB tidak hanya ingin menyampaikan aspirasi melalui pertemuan tertutup, tetapi juga mempertahankan tekanan publik agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, AMPB telah berada di Jakarta sejak beberapa hari sebelum aksi puncak 27 Agustus. Mereka mendirikan posko di sekitar Gedung DPR sebagai bagian dari konsolidasi massa dari Pati dan sejumlah daerah lainnya.
Hingga Kamis siang, massa AMPB masih berada di kawasan Gedung DPR RI. Sementara Botok bersama sejumlah perwakilan lainnya mengikuti agenda di dalam gedung parlemen untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR.








