Koma.id – Sebanyak 18.504 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan dan melayani aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan membagi wilayah menjadi enam zona. Skema tersebut diterapkan untuk mengantisipasi konsentrasi dan pergerakan massa sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan pengamanan telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan sejumlah pejabat utama dan perwira pengendali.
“Pengamanan mulai dilakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan sejumlah pejabat utama dan perwira pengendali,” kata Reynold dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Enam Zona Pengamanan
Pembagian zona dilakukan untuk mempermudah pengendalian situasi di sekitar lokasi aksi.
Zona 1 mencakup kawasan Ring 1 DPR/MPR. Pimpinan Polres Metro Jakarta Pusat memimpin langsung pengamanan di wilayah tersebut.
Zona 2 meliputi sejumlah titik di sekitar Kompleks DPR/MPR hingga Fly Over Semanggi.
Kemudian Zona 3 mencakup Pintu Escape SPARK, TVRI, traffic light Hotel Mulia, dan traffic light Asia Afrika.
Zona 4 berada di kawasan Gerbang Pancasila.
Sementara Zona 5 meliputi Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK.
Adapun Zona 6 mencakup kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Selain enam zona tersebut, personel juga disiagakan di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas untuk mengantisipasi pergerakan massa serta dampaknya terhadap lalu lintas.
Polisi Tak Bawa Senjata Api dan Senjata Tajam
Reynold menegaskan personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan aksi tidak membawa senjata api maupun senjata tajam.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani massa yang menyampaikan aspirasi.
“Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Polri mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam memberikan pelayanan serta pengamanan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Polisi juga memastikan masyarakat tetap diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat,” kata Reynold.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Selain pengamanan massa, personel lalu lintas disiapkan untuk melakukan pengaturan dan pengalihan arus kendaraan secara situasional.
Rekayasa lalu lintas akan diterapkan apabila konsentrasi massa meningkat atau aksi menyebabkan ruas jalan tertentu tertutup.
Pengerahan personel dalam jumlah besar dilakukan karena aksi 27 Agustus berlangsung di sejumlah titik di Jakarta dengan konsentrasi utama berada di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Sementara itu, TNI juga menyatakan siap memberikan perkuatan kepada Polri dalam pengamanan aksi apabila dibutuhkan. Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pengamanan demonstrasi pada dasarnya merupakan tugas Polri, sedangkan TNI memberikan bantuan atas permintaan.
Dengan pola pengamanan enam zona dan pengerahan ribuan personel, aparat berupaya memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib sekaligus menjaga aktivitas masyarakat Jakarta tetap berjalan.








