Koma.id – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 September 2026.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Menko PMK: Wajib Halal Mulai Oktober 2026 untuk Lindungi Masyarakat dan Perkuat Kepercayaan
Keputusan mempertahankan BI-Rate 5,75 persen ini menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut setelah BI menaikkan suku bunga acuan pada Juni 2026. Berdasarkan catatan BI, BI-Rate naik 25 basis poin menjadi 5,75 persen pada Juni, kemudian dipertahankan pada Juli, Agustus, dan kembali pada September.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 hingga 23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen,” kata Destry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (23/9/2026).
Destry menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi BI untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah, yakni 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Destry.
BI Perkuat Insentif Tarik Modal Asing
Selain mempertahankan suku bunga, BI akan terus memperkuat kebijakan insentif untuk mendorong masuknya aliran modal asing ke Indonesia.
Langkah tersebut menjadi bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat kondisi pasar keuangan domestik.
BI juga akan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas). Pendalaman tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan pasar keuangan Indonesia.
“Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA),” demikian keterangan BI.
Kebijakan Makroprudensial Tetap Dorong Pertumbuhan
Di sisi lain, BI memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Artinya, meski kebijakan suku bunga ditahan untuk menjaga stabilitas, BI tetap menggunakan instrumen kebijakan lainnya untuk mendorong aktivitas ekonomi dan penyaluran pembiayaan.
BI sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan makroprudensial diarahkan untuk meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dengan keputusan September tersebut, BI-Rate kini berada di level 5,75 persen selama tiga bulan berturut-turut, setelah sebelumnya dinaikkan dari 5,50 persen menjadi 5,75 persen pada Juni 2026.







