Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Belum Ada Putusan Hukum Tetap, Ferdy Sambo Sudah Dihakimi Jadi Pelaku

×

Belum Ada Putusan Hukum Tetap, Ferdy Sambo Sudah Dihakimi Jadi Pelaku

Sebarkan artikel ini
Belum Ada Putusan Hukum Tetap, Ferdy Sambo Sudah Dihakimi Jadi Pelaku

Koma.id – Pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara menyesalkan reaksi publik cenderung terlalu berlebihan yakni sudah menghakimi Irjen Ferdy Sambo terkait kasus saling tembak anggota Polri, yang berujung kematian Brigadir J.

Tak hanya itu, namun ada upaya seakan ingin mengendalikan Polri yang sedang bekerja menangani kasus ini. Demikian kata Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sejak berita kematian Brigadir J (ajudan Ferdy Sambo), diungkap sebagai akibat baku tembak dengan Bharada E, yang juga ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, sejumlah pihak serta merta membangun konstruksi peristiwa penembakan itu menurut versi dan sumbernya masing-masing, tanpa didukung fakta dan sumber informasi yang valid,” kata Petrus kepada wartawan.

Petrus juga merasa bahwa masyarakat telah dicekoki oleh informasi yang tak berdasar dan mengendalikan arah pemberitaan yang berusaha mendeskreditkan kinerja polri.

Padahal, perkara kasus saling tembak sesama Polisi ini masih berproses. Belum ada putusan hakim dan putusannya berkekuatan hukum tetap.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.