Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Anies Diperiksa KPK soal Formula E, Politisi PDIP Ungkap Temuan Baru: Parah, Belum ada Kantor Akuntannya yang Audit !

×

Anies Diperiksa KPK soal Formula E, Politisi PDIP Ungkap Temuan Baru: Parah, Belum ada Kantor Akuntannya yang Audit !

Sebarkan artikel ini
Anies Diperiksa KPK soal Formula E, Politisi PDIP Ungkap Temuan Baru: Parah, Belum ada Kantor Akuntannya yang Audit !

Koma.id, JAKARTA – Gilbert Simanjuntak, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP membeberkan fakta baru soal penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Gilbert menyatakan hingga saat ini belum ada kantor akuntan yang mau mengaudit laporan keuangan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 yang digelar pekan lalu.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit,” ucapnya, Rabu (7/9/2022).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menyebut hal ini merupakan bukti penyelenggaraan balap mobil listrik terbesar di dunia ini bermasalah. Belum lagi soal renegosiasi kesepakatan atau revisi memorandum of understanding (MoU) Formula E yang terkesan ditutup-tutupi sehingga kurang bayar commitment fee sebesar Rp90 miliar baru terungkap belakangan ini.

“MoU yang dibuat di New York lalu direvisi di Singapura tidak pernah diberikan ke DPRD, karena ketakutan yang tidak mendasar. Ini sudah berlebihan. Adanya tambahan bayaran Rp 90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E,” ujarnya.

Gilbert berharap momen pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuka segala tabir misteri yang selama ini tak pernah diungkap ke publik.

“KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan gubernur yang melampaui wewenang,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan tentang penyelenggaraan Formula E Jakarta. Anies diperiksa selama hampir 11 jam, hingga keluar pukul 20.22 pada Rabu (7/9/2022).

Menurut Anies Baswedan, semua keterangan yang diperlukan tim KPK telah diberikan.

“Jadi, kami diminta bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK,” ujar Anies.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.