Koma.id, Jakarta – Ferdinand Hutahaean, mantan politikus Partai Demokrat turut mengomentari pemeriksaan Anies Baswedan di KPK pada Rabu (7/9/2022). Ia mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berpeluang menjadi tersangka korupsi Formula E yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ferdinand mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, Anies Baswedan memang belum ditetapkan menjadi tersangka, namun dalam pemeriksaan selanjutnya eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bisa saja langsung ditersangkakan dan dijebloskan ke bui.
“Hari ini sih belum jadi tersangka, tapi nanti-nanti mungkin jadi tersangka,” kata Ferdinand lewat akun twitternya @ferdinandHutah4 dikutip Populis.id Rabu (7/9/2022).
Ketum PB PII Amsal Apresiasi Reformasi Polri, Dorong Penegakan Hukum yang Adil Tanpa Diskriminasi
Ferdinand juga mengatakan KPK sebetulnya tidak sulit untuk menemukan praktik korupsi dalam gelaran Formula E, semua bukti-bukti mudah didapatkan. Namun kata dia praktik penyelewengan anggaran yang merugikan negara itu hanya bisa didapatkan kalau KPK memang sungguh-sungguh mau mengusut kasus ini
“Menemukan unsur pidana dan penyalahgunaan kewenangan yang berakibat merugikan keuangan negara dan memperkaya pihak lain sangat mudah dalam kasus Formula E ini. Kalau KPK RI serius sangat mudah,” sambungnya.
BEM PTNU se-Nusantara Dukung Penegakan Hukum di Tubuh Polri, Tegaskan Tidak Boleh Tebang Pilih
Lebih lanjut, Ferdinand berharap KPK juga tak ada keraguan lagi menetapkan Anies menjadi tersangka dalam kasus ini, terlebih bila semua bukti korupsi gelaran Formula E sudah dikantongi.
“Saya berharap agar KPK RI tidak perlu ragu menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka bila nantinya ditemukan bukti-bukti penyimpangan dalam penyelenggaraan Formula E,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang ada di tahap penyelidikan.
Anies yang mengenakan baju dinas warna putih tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 09.25 WIB. Selain itu, Anies membawa map biru. Anies diperiksa selama hampir 11 jam, hingga keluar pukul 20.22 pada Rabu (7/9/2022).
Menurut Anies Baswedan, semua keterangan yang diperlukan tim KPK telah diberikan.
“Jadi, kami diminta bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK,” ujarnya.














