Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Angga Raka Prabowo Kejar Pembuat Hoaks Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026

×

Angga Raka Prabowo Kejar Pembuat Hoaks Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026

Sebarkan artikel ini
Angga Raka Prabowo Wamenkomdigi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo.

KOMA.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan kabar mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari, yakni 25 hingga 27 September 2026, merupakan informasi palsu atau hoaks.

Kabar tersebut beredar melalui sebuah dokumen yang mengatasnamakan Komdigi dengan judul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026.

Silakan gulirkan ke bawah

Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta memuat klaim mengenai adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang disebut menjadi alasan pemadaman internet.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil pemalsuan.

“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegas Angga di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Layanan Digital Tetap Normal

Angga memastikan tidak ada kebijakan pemerintah untuk mematikan layanan internet secara nasional pada periode tersebut.

Menurut dia, layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta berbagai aktivitas digital masyarakat tetap beroperasi secara normal.

Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga dipastikan tetap berjalan seperti biasa.

“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Angga juga membantah klaim dalam dokumen palsu yang menyebut adanya gangguan besar pada satelit komunikasi nasional.

Ia menegaskan tidak terdapat kondisi seperti yang dinarasikan dalam surat yang beredar di masyarakat tersebut.

Komdigi sekaligus meminta masyarakat tidak melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan ataupun menghindari transaksi digital akibat kabar pemadaman internet.

Sistem perbankan dan jaringan ATM tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

Pembuat Surat Palsu Ditelusuri

Komdigi kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut.

Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebarannya, serta pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya informasi tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini. Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar,” kata Angga.

Ia meminta masyarakat tidak ikut menyebarluaskan dokumen tersebut, terutama sebelum memastikan kebenaran informasinya melalui sumber resmi pemerintah.

Komdigi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat dapat memiliki konsekuensi hukum.

Ketentuan mengenai larangan penyebaran informasi elektronik yang diketahui memuat pemberitahuan bohong dan menimbulkan kerusuhan di masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, khususnya Pasal 45A ayat (3).

Hoaks Menteri Komdigi
Hoaks tentang Menteri Komdigi.

“Kami meminta masyarakat tidak panik dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Cek terlebih dahulu melalui kanal resmi Komdigi sebelum meneruskan informasi kepada keluarga, kerabat, maupun masyarakat lainnya,” ujar Angga.

Komdigi memastikan informasi mengenai kondisi jaringan maupun kebijakan di bidang komunikasi digital akan disampaikan melalui kanal resmi kementerian.

Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui situs Komdigi di komdigi.go.id.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.