Koma.id– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggarisbawahi bahwa pemerintah tidak akan menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai potensi pembatasan akses terhadap BBM bersubsidi pada hari tersebut.
Airlangga Hartarto menekankan bahwa meskipun tidak ada pembatasan pada tanggal tersebut, pemerintah tetap berkomitmen untuk meluncurkan program baru terkait BBM bersubsidi. Sosialisasi mengenai program ini akan dimulai pada 1 September 2024, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang kebijakan dan mekanisme baru yang akan diterapkan.
Di sisi lain, situasi politik juga memanas dengan adanya permintaan dari Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto. Ia menuntut agar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menarik kembali pernyataannya yang sebelumnya menyiratkan kemungkinan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus.








