Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ada Payung Hukum, IKN Tetap Dibangun Walau Ganti Presiden

×

Ada Payung Hukum, IKN Tetap Dibangun Walau Ganti Presiden

Sebarkan artikel ini
Ada Payung Hukum, IKN Tetap Dibangun Walau Ganti Presiden

Koma.id – Proses pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) diyakini bakal tetap berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan meskipun nanti telah ganti presiden.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi, menyusul, dasar hukum pembangunan IKN telah tertuang dalam UU No 3 Tahun 2022, yang artinya setiap pemimpin berkewajiban untuk tunduk dan melanjutkan instruksi UU tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Keberlanjutan IKN tentu berpijak pada keberadaan UU IKN,” ujar Ferdian.

Namun  UU IKN ini memiliki peluang untuk di rubah tergantung sejauh mana produk UU itu memiliki kemanfaatan bagi masyarakat.

“UU merupakan produk hukum dan produk politik. Artinya, secara hukum norma dalam UU IKN sangat terbuka untuk di judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) jika dinilai bertentangan dengan konstitusi,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan dengan adanya payung hukum pembangunan IKN menandakan ini bukanlah proyek imajinasi.

“UU IKN itu sudah disahkan oleh DPR, oleh 8 fraksi dari 9 fraksi yang ada, artinya sudah ada payung hukum untuk meneruskan atau menjalankan IKN ke depan,” kata Puan saat meninjau IKN Nusantara beberapa waktu lalu.

Anggaran pembangunan IKN ini juga sudah disiapkan. DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berkoordinasi mengenai pendanaan pembangunan IKN tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.