Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ada 14 Pelanggaran yang Dibidik Operasi Patuh Jaya, Termasuk Main Ponsel

×

Ada 14 Pelanggaran yang Dibidik Operasi Patuh Jaya, Termasuk Main Ponsel

Sebarkan artikel ini
Ada 14 Pelanggaran yang Dibidik Operasi Patuh Jaya, Termasuk Main Ponsel

Koma.id – Sebanyak 2.938 personel Polda Metro Jaya diturunkan untuk menertibkan pengendara dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Operasi mulai digelar pada Senin (15/7) hingga 28 Juli 2024. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran operasi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Terhitung mulai hari ini, Operasi Patuh Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam keterangannya yang dikutip Senin (15/7).

Tercatat 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran. Mulai dari pengendara yang melawan arus, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Latif menjelaskan, selain melibatkan anggota kepolisian, Polda Metro Jaya turut menggandeng petugas gabungan dari unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Total ada 2.938 personel gabungan yang kami turunkan,” kata Latif.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.