Koma.id– Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, akhirnya memastikan bakal memenuhi panggilan penyidik KPK.
Hal itu ia sampaikan usai disentil Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang mengatakan pengacara Enembe, bisa saja terkena pidana meski sedang melakukan pendampingan hukum terhadap kliennya.
“Betul,” kata Roy Rening melansir detikcom, Selasa (22/11/2022).
Roy Rening memastikan pemeriksaan kepadanya bakal dilakukan pada 24 November mendatang. Aloysius Renwarin juga turut dipanggil KPK sebagai saksi korupsi.
“Memastikan akan datang menghadiri pemeriksaan di Gedung KPK, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua,” ungkap Roy.













