Koma.id– Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin, mempolisikan komedian Sule ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana Penistaan Agama.
Pasalnya Sule ikut tertawa saat menjadi bintang tamu You Tube Budi Dalton Chanel, yakni ketika Budi Dalton mencandakan MIRAS sebagai Minuman Rosululah.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Selain Komedian Sule, Mang Sawi, Budi Dalton juga dipolisikan, karena telah membuat candaan yang dianggap sebagai penistaan agama.
“Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel) dalam acara “NGOBAT”,” ujar Novel kepada wartawan.
Menurut Novel rekaman video candaan Budi Dalton diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad itu viral di media sosial.
“Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut di ikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Novel Bamukmin.
Dalam agama Islam, kata Novel minuman keras adalah sesuatu yang sangat dilarang baik dalam Al Quran maupun hadis Rasullulah. Akan tetapi Budi Dalton seolah olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras).
“Kami meminta Kepolisian utk menindak tegas sdr Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan sdr Sule dan sdr Saswi dalam perkara ini,” ucap Novel.












