Koma.id – KPK terus mengusut dugaan suap dan gratifikasi menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat ini KPK sedang mendalami dugaan adanya transaksi valuta asing (valas) yang terkait dengan perkara suap Enembe.
Terkait hal itu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Yakni Kriswanto dari PT Anugrah Valasindo dan Roby dari Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas.
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Walau tak membeberkan soal nilai dari dugaan transaksi valas, namun Ali memastikan penyidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe tetap dilanjutkan KPK.
“Penyidikannya masih terus kami lakukan,” tutur Ali.
KPK sebelumnya menyita uang hingga emas batangan sebelum melakukan penggeledahan di kediaman Lukas serta apartemennya di Jakarta, Rabu (9/11/2022). Yakni, terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Enembe sebagai tersangka.













