Koma.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menjadwalkan sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo pada 25 Oktober 2022.
Persidangan itu nantinya akan diagendakan hingga tanggal 28 Oktober 2022 mendatang.
Humas PN Jaksel Djuyamto menerangakan Seluruh tersangka yang berjumlah 11 orang akan menjalani persidangan dengan agenda yang berbeda dalam dua perkara dakwaan, yakni dakwaan pembunuhan berencana dan dakwaan perintangan penyidikan.
“Sidang 25 Oktober 2022, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Agenda pemeriksaan 12 Saksi,” ujarnya pada Sabtu (22/10/2022).
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada tanggal 25-28 Oktober 2022:
Selasa, 25 Oktober 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Agenda: Pemeriksaan 12 saksi
Rabu, 26 Oktober 2022
– Irfan Widyanto
Agenda: Tanggapan jaksa penuntut umum (PU) atas eksepsi Terdakwa Irfan Widyanto
-Kuat Ma’ruf
Agenda: Putusan sela
-Ricky Rizal Wibowo
Agenda: Putusan sela
-Putri Candrawathi
Agenda: Putusan sela
-Ferdy Sambo
Agenda: Putusan sela
-Chuck Putranto
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
-Baiquni Wibowo
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi
Kamis, 27 Oktober 2022
-Hendra Kurniawan
Agenda: Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum
-Agus Nurpatria
Agenda: Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum
Jumat, 28 Oktober 2022
Arif Rachman Arifin
Agenda: Pengajuan nota keberatan atau eksepsi













