Koma.id– Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan agar para pengurus PSSI saat ini mundur dari kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa (KLB), ditolak PSII kepengurusan Ketum Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
“Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan,” kata Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh, Kamis (20/10/2022).
Menurut Riyadh, pelaksanaan KLB tidak bisa asalan sebab itu adalah hak anggota PSSI. Jika anggota meminta digelar KLB, baru PSSI merealisasikannya.
“Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada,” jelasnya.
Riyadh mengaku tidak masalah terkait adanya rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan suporter di Indonesia untuk mendesak pengurus PSSI mundur. Riyadh mengingatkan bahwa federasi bukan kali pertama melakukan KLB, namun hasilnya tak banyak berubah.
“PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur,” tutupnya.













