Koma.id – Artis Lesti Kejora akhirnya rujuk lagi dengan Rizky Billar. Padahal sebelumnya, Lesti sempat melayangkan laporan dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan meregister laporan itu dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu membenarkan kabar tersebut. Dia mengungkapkan bahwa keputusan ibu satu anak ini mencabut laporan karena ingin memperbaiki rumah tangganya kembali.
“Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” ujar Philipus di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Diketahui, kejadian pemukulan Lesti itu berawal dari Rizky Billar ketahuan selingkuh. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.










