Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Jaksa Beberkan Isi Surat Dakwaan Rekayasa Awal Sambo

Views
×

Jaksa Beberkan Isi Surat Dakwaan Rekayasa Awal Sambo

Sebarkan artikel ini
Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan.

Koma.idSurat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan, dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), menyebutkan Ferdy Sambo langsung menyiapkan skenario tembak-menembak Brigadir J tewas di rumah dinas, pada Jumat (8/7/2022).

Awalnya Ferdy Sambo menghubungi eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan memintanya segera datang ke rumah dinas.

Silakan gulirkan ke bawah

Hendra yang saat itu sedang memancing di wilayah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, langsung mendatangi rumah Sambo. Setibanya Hendra menanyakan tujuan Sambo memanggilnya.

“Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ‘ada peristiwa apa bang?’ Dijawab oleh saksi Ferdy Sambo, ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” tulis dakwaan tersebut.

Sambo lalu menceritakan rekayasa kejadian dan menyebut Putri Candrawathi berteriak saat dilecehkan Brigadir J. Brigadir J yang panik karena Putri berteriak, mencoba kabur dengan keluar kamar Putri.

Dalam surat dakwaan, disebut Brigadir J mendapati Bharada Richard Eliezer ketika keluar kamar. Jaksa mengatakan Sambo kemudian menceritakan Bharada E menanyakan teriakan Putri tersebut kepada Brigadir J.

“Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah saksi Ferdy Sambo,” lanjut petikan dakwaan.

Bharada E kemudian disebut membalas tembakan Brigadir J, sehingga terjadi aksi tembak menembak antara keduanya. Ferdy Sambo kemudian menjelaskan Brigadir J tewas di tempat dalam kejadian ini.

“Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” bunyi surat dakwaan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.