Koma.id – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), menjatuhkan hukuman terhadap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Abdul Haris resmi dilarang berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.
“Kepada saudara Ketua Panpel Abdul Haris. Dia tidak boleh beraktivitas di lingkup sepak bola seumur hidup,” kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual, di Malang, Selasa (4/10/2022).
Arema juga mendapatkan sanksi tak boleh bermain di Malang dan dikenai denda sebesar Rp 250 juta. PSSI juga membuka peluang menghukum anggota dan para komite yang terbukti terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022), berakhir ricuh. Kekalahan Arema dengan skor 2-3 membuat suporter yang kecewa memaksa masuk ke dalam stadion. Polisi kemudian mengambil langkah untuk meredam kericuhan.







