Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
DaerahEkonomiHukumRagam

Bupati Blora Tetap Minta Polisi Proses Hukum Kasus Pemotongan BLT Dana Desa

Views
×

Bupati Blora Tetap Minta Polisi Proses Hukum Kasus Pemotongan BLT Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Blora Tetap Minta Polisi Proses Hukum Kasus Pemotongan BLT Dana Desa

Koma.idBlora | Pasca dipulangkannya Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) di desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Bupati Blora Arief Rohman tetap akan memproses secara hukum bagi oknum yang melakukan pemotongan dana tersebut.

“Walalupun uangnya sudah di kembalikan dan saya pastikan uangnya sudah harus kembali semua, tapi tetep nanti para pihak yang terlibat akan dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan apakah nanti dimasukan dalam unsur-unsur nanti Saber Pungli dengan inspektorat, kejaksaan akan berkoordinasi.”

Silakan gulirkan ke bawah
Bupati Blora Arief Rohman

Bupati Blora Arief Rohman bersama tim Saber Pungli akan membentuk satgas laporan terkait BLT DD maupun bansos lainya jika terjadi hal yang sama agar masyarakat bisa langsung melaporkan.

“Walaupun istilahnya uangnya sudah dikembalikan mungkin kita akan lakukan pembinaan dengan inspektorat, pembinaan dalam bentuk untuk mengarahkan pejabat-pejabat di desa itu agar mengetahui aturan-aturan. Ada hal-hal anggaran-anggaran sesuai peruntukan, ketikan tidak sesuai dengan peruntukan diambil ya itu sudah penyelewengan dana bisa dalam katogori pungli maupun korupsi.” Ujar Kompol Christian Chrisye Lolowang, ketua saber pungli Polres Blora.

Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang

Ketua tim saber pungli Blora yang juga Wakapolres Blora menambahkan pihaknya akan mendalami kasus ini terlebih dahulu, dilihat dari unsur niatnya.

Selanjutnya, Bupati yang kerap disapa Gus Arief kepada semua pihak, termasuk warga dipersilahkan untuk melapor ke Tim Saber Pungli Kabupaten Blora, apabila mengetahui adanya pemotongan dana BLT. Karena dengan dalih apapun pemotongan itu tidak diperbolehkan.

Dana bantuan langsung tunai kenaikan harga BBM merupakan program pemerintah kepada warga tidak mampu. Pencairan dilakukan selama empat bulan, sebesar Rp 150 ribu per bulan, atau total Rp 600 ribu tanpa potongan apapun.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.