Koma.id – Pemblokiran terhadap beberapa rekening terkait dugaan kasus penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), masih terus dilakukan oleh Pihak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Masih ada berkembang terus. ACT juga berkembang terus,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, di Gedung DPR/ MPR, Selasa (13/9/2022).
Keberhasilan Prabowo-Gibran Jalankan Transisi Pemerintahan, Efisiensi Anggaran Hemat Rp306 Triliun
Tambahan informasi, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Terbaru, hasil audit berkenaan dana Boeing yang diduga diselewengkan adalah sebesar Rp107,3 miliar.
“Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp107,3 miliar,” ungkap Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah.














