Koma.id – Polri siap menggelar rekonstruksi bekenaan kasus tewasnya Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Dalam kasus ini empat milik Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait rencana rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.
“Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan Tim Penyidik. Karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Di samping itu, dari pihak Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya bakal mendampingi dalam rekonstruksi. Adapun rekonstruksi tersebut bakal dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan Selasa (30/8/2022).
Artis hingga Anggota DPR Dukung Nadiem
“Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum,” pungkasnya.












