Koma.id – Surya Darmadi alias Apeng,
Buron perkara korupsi ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (15/8/2022).
Apeng telah digelandang ke Gedung Kejagung, untuk menjalani proses hukum perkara korupsi lahan sawit di Riau yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp78 triliun.
“Sudah dijemput di bandara,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (15/8/2022).
Apeng tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB dengan pengawalan ketat. Ia tampak mengenakan kemeja dan masker putih setelah menempuh perjalanan menggunakan maskapai China Airlines CI 761 dengan rute Taipei-Cengkareng.







