Koma.id– Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah kabar yang beredar bahwa, Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dedi mengimbau semua pihak tidak sembarangan menyebarkan kabar yang belum ada kejelasannya. Pasalnya, belum ada informasi resmi dari Tim Khusus Polri yang ditugaskan dalam menangani kasus penembakan Brigadir J.
“Ya belum. Kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan, yang tersangkakan kan dari Timsus, ini kan Irsus. Makanya jangan sampai salah,” ujar Dedi dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hal itu terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J.
Artis hingga Anggota DPR Dukung Nadiem
Disaat bersamaan juga beredar pemberitaan bahwa Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di Mako Brimob untuk 20 hari ke depan.












