Koma.id – Penonaktifan Karo Paminal Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinilai sebagai suatu progres yang sangat baik.
Pasalnya itu adalah bagian dari upaya Polri mengungkap fakta penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo agar semakin terang benderang.
Demikian kata Direktur Eksekutif
Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan. Baginya, dinonaktifkan kedua pejabat Polri itu sudah sangat tepat, pasalnya keduanya dianggap publik sudah melampaui kewenangannya sebagai anggota Korps Bhayangkara.
“Kasus ini semakin terang. Satu persatu tokoh baru yang diduga ikut membiaskan kasus penembakan ini (Brigadir J) telah dicopot Kapolri,” katanya, Kamis (21/7/2022).
Edi meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak segan-segan mengambil langkah tegas dan serius dalam mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J.
“Kita melihat Kapolri tidak diam dan terus mencermati serta mendengar keluhan dan masukan masyarakat. Rakyat kita minta terus mendukung Kapolri membenahi Polri yang semakin baik,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengambil langkah tegas usai menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam.
Kini Kapolri kembali menonaktifkan dua pejabatnya lainnya, yakni Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.













