Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Habib Rizieq Bebas, Kuasa Hukum: Terima Kasih Kapolri dan Kemenkumham

Views
×

Habib Rizieq Bebas, Kuasa Hukum: Terima Kasih Kapolri dan Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Bebas, Kuasa Hukum: Terima Kasih Kapolri dan Kemenkumham

Koma.id – Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kementerian Hukum dan HAM menyusul Habib Rizieq bersyarat pada hari ini 20 Juli 2022.

“Bahwa kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri dan seluruh pihakyang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Syihab hingga kembali ke masyarakat dan umat,” kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, dalam keterangan tertulisnya kepada Koma.id, Rabu (20/7/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Aziz menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan. Atas pidana tersebut, Habib Rizieq telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan.

“Jadi berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Aziz.

Sebelumnya diberitakan, kabar Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat  20 Juli 2022 semakin kencang. Menurut salah satu sumber Koma.id yang tidak ingin disebutkan namanya, memastikan Habib Rizieq bebas Rabu, 20 Juli 2022.

“Besok Habib Rizieq bebas,” katanya kepada Koma.id, Selasa (19/7/2022) malam.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.