Koma.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani tak meragukan komitmen Polri menyelesaikan kasus penembakan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasalnya keseriusan Polri semakin nampak, buktinya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
“Penonaktifan sementara Kadiv Propam ini menunjukkan komitmen pimpinan Polri untuk menyelidiki peristiwa yang disebut polisi menembak polisi tersebut dengan serius sebagaimana diharapkan publik,” kata Arsul saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7/2022).
Arsul berharap publik tak berspekulasi lain terkait penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
Ia yakin Polri tidak akan menutupi fakta insiden tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
“Saya punya keyakinan bahwa tim tersebut tidak akan menutupi atau membelokkan fakta yang sebenarnya terjadi. Peristiwa ini menarik perhatian luas dari masyarakat, maka harapan kami di Komisi III agar penyelidikan kasus ini tuntas dalam waktu yang tidak lama, paling tidak terkait fakta yang sebenarnya terjadi,” tutupnya.













